You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kulit Kabel Masih Ditemukan di Jl Gatot Subroto
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tumpukan Kulit Kabel di Saluran Air Kembali Ditemukan

Tumpukan kulit kabel kembali ditemukan di saluran air Jl Gatot Subroto, kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saluran ini memiliki lebar 80-120 sentimeter dan kedalaman hingga 2 meter

Hasil dari penyisiran, ditemukan kulit kabel hingga separuh mobil pickup, puing, kayu serta sampah-sampah lainnya

Penyisiran sumbatan di saluran dilakukan oleh 25 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibantu petugas harian lepas (PHL) Sudin Sumber Daya Air setempat.

Pantauan beritajakarta.com, penyisiran dilakukan dengan membagi petugas untuk membersihkan saluran di tiga titik Jl Gatot Subroto. Ketiga titik tersebut yakni, di depan gedung YTKI, Gedung Mulia I serta di persimpangan Gedung Mulia I dan II.

Kulit Kabel di Gorong-gorong akan Terus Disisir

Camat Mampang Prapatan, Asril Rizal mengungkapkan, penyisiran dilakukan karena masih kuat dugaan banyak sampah berbagai jenis di dalam saluran yang memicu terjadinya genangan di kawasan itu.

"Hasil dari penyisiran, ditemukan kulit kabel hingga separuh mobil pickup, puing, kayu serta sampah-sampah lainnya," kata Asril, Senin (6/3).

Rencananya, sambung Asril, penyisiran masih akan dilakukan besok hingga perbatasan Kali Krukut.

"Targetnya, saluran harus benar-benar bersih dari sumbatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11183 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati